[KAMU ATAU AKU YANG JAHAT?]
Hehehe…apasih judulnya. Gapapa biar penasaran😊
Banyak dari kita yang ketakutan ketika mendengar kata ‘hiu'.
Saya ingin berbagi sedikit mengenai hiu dan statusnya sebagai spesies terancam
punah, (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna
and Flora, 2013).
Hiu adalah top predator dalam rantai makanan pada ekosistem
laut (zooplankton➡ikan kecil➡ikan
sedang➡ikan besar). Menurut FAO (Food and Agricultural
Organization) menilai hiu sebagai spesies yang memiliki nilai penting dalam
ekosistem yang menjadi penentu dan indikator kesehatan dan keseimbangan
ekosistem. Predator pemilik tulang rawan ini selalu bergerak sepanjang waktu
untuk bernapas. Hiu hanya akan memakan ikan kecil yang lemah/sakit, tidak perlu
khawatir karena perbandingan orang meninggal karena hiu adalah 1:300.000.000 dan
hanya 6 speies hiu yang berbahaya bagi manusia.
Sekitar 480 spesies hiu hidup di lautan di seluruh dunia, di
Indonesia tersendiri terdapat 117 spesies hiu dan beberapa diantaranya tidak
terdapat di perairan lain selain di Indonesia. Sejak tahun 1996 hingga 2010
terjadi peningkatan yang signifikan jumlah spesies hiu yang terancam punah,
yaitu 15 spesies menjadi 180 spesies. Mirisnya, Indonesia termasuk dalam 20
negara terbesar penangkap hiu di dunia dan menempati posisi nomor 3 sebagai
pengekspor hiu. Sebagian besar produk yang diekspor dalam bentuk sirip, minyak,
dan kulit (Traffic, 2012). Sekitar 100.000 hiu terbunuh setiap tahunnya dengan
artian setiap detik 2-3 hiu terbunuh.
Bagaimana cara nelayan mendapatkan sirip hiu? Dengan kejinya
praktek shark finning dilakukan, hiu yang terjaring akan ditangkap lalu
dipotong secara hidup-hidup bagian siripnya saja setelah itu hiu kembali di
buang ke laut. Hiu yang kehilangan siripnya akan mati perlahan, seperti yang
telah disebutkan bahwa untuk bernapas hiu harus terus bergerak, tanpa adanya
sirip tersebut hiu tidak dapat bergerak.
Kecenderungan permintaan sirip ikan hiu sangat tinggi,
Tiongkok dengan posisi pertama setelahnya Hongkong dan California. Pakar
kuliner Wiliam Wongso menyebutkan bahwa sirip hiu kerap dibuat sup, tetapi
sebenarnya tidak memiliki rasa (hambar). Sup tersebut enak karena kaldu yang
diracik koki, biasanya campuran dengan udang, jamur, dan bahan-bahan lain. Sup
sirip ikan hiu bahkan sudah ada sejak Dinasti Zhou, berawal dari dapur istana dan
sekarang tersebar di restoran ternama di Tiongkok. Konsumsi sup sirip ikan hiu
dipercaya masyarakat Tiongkok sebagai simbol paripurna dan kekayaan individu,
maka untuk beberapa acara penting seperti imlek, pesta ulang tahun, bahkan
acara kenegaraan sup sirip ikan hiu merupakan menu yang wajib dihidangkan.
Konsumsi sup sirip hiu sebagai ajang show off bagi masyarakat Tiongkok, di
Indonesia sendiri sup sirip ikan hiu dipercaya untuk mempercantik dan
menyehatkan tubuh. Beberapa restoran ternama dan hotel di Indonesia masih
menyajikan sup sirip hiu sebagai menu spesial mereka karena masih tingginya
permintaan terutama pada acara tertentu.
Salah satu kandungan sirip hiu adalah kolagen yang dapat
memperhalus kulit. Faktanya hal itu adalah MITOS dan sama saja menyakiti diri
sendiri. Mengapa? Karena daging hiu memiliki kadar UREA dan MERKURI yang tinggi
yang merugikan kesehatan dalam jangka waktu panjang. Bahkan ceker ayam memiliki
kandungan kolagen yang lebih tinggi dibandingkan sirip hiu.
Jakarta dan Surabaya nemempati posisi sebagai kota terbesar
penangkap hiu di Indonesia. Sangat disayangkan Jakarta yang seharusnya menjadi
percontohan bagi daerah lain tidak adanya regulasi yang kuat untuk menghentikan
pemburuan hiu. Regulasi yang ada hanya lah Surat Edaran No. 7 Tahun 2014 oleh
gubernur kepada PNS untuk tidak menggunakan produk hiu dan kepada masyarakat
(khususnya pemilik restoran) untuk tidak menyajikan menu ke dalam daftar
makanan. Menurut Direktorat Jenderal
Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan hanya SATU spesies hiu yang
dilindungi secara utuh yaitu Whale Shark (Hiu Paus), sedangan 2 spesies lain
yang tidak diperbolehkan untuk diekspor yaitu Hiu Cowboy dan Hiu Martil.
Jadi sebenarnya kita yang takut dengan hiu atau hiu yang
takut dengan kita?
Jadi sebenarnya kamu atau aku yang jahat?
Atau kita bersama-sama untuk menjadi pihak yang baik?
Saya pribadi tidak pernah dan tidak mau untuk mengonsumsi
hiu dalam bentuk apa pun, keputusan di tangan kalian masing-masing. Mau jadi
pihak jahat dengan tetap mengonsumsi hiu atau pihak baik yang mendukung dengan
cara membagikan informasi mengenai shark finning kepada seluruh
followers/adders di media sosial kalian.
Sumber:
www.traffic.org
www.cites.org
www.wwf.or.id/soshark
Diskusi Terbuka “Menghilangkan Hiu dari Menu” 25 Januari
2017


Comments
Post a Comment